KABUPATEN SEMARANG, (Gemparjateng.com) – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Jawa Tengah menyerukan kepada Presiden untuk mencegah aparatur negara melakukan tekanan, intervensi, maupun pengondisian dalam pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU).
Seruan tersebut menjadi salah satu dari enam poin deklarasi sikap PWNU dan PCNU se-Jawa Tengah.
Deklarasi itu menekankan pentingnya pelaksanaan Muktamar NU yang jujur, bersih, terbuka, demokratis, dan beradab.
Deklarasi dibacakan KH Ubaidullah Shadaqah dalam Forum Pembukaan Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama se-Jawa Tengah di Pondok Pesantren Darussalam, Sempon, Pabelan, Kabupaten Semarang, Sabtu (22/8/2026).
Katib Syuriah PWNU Jawa Tengah KH Mohammad Muzamil mengatakan, deklarasi tersebut merupakan seruan moral agar pelaksanaan Muktamar NU tetap berjalan sesuai petunjuk para masyayikh serta nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah.
“Kita mengimbau seluruh muktamirin, khususnya dari Jawa Tengah, untuk berpegang teguh pada irsyadat atau petunjuk-petunjuk para masyayikh,” ujar Muzamil.
Minta Presiden Cegah Intervensi Aparatur Negara
Salah satu perhatian utama dalam deklarasi tersebut adalah potensi keterlibatan aparatur negara dalam proses Muktamar NU.
Dalam poin keenam deklarasi, PWNU Jawa Tengah meminta Presiden selaku kepala pemerintahan untuk mengingatkan sekaligus melarang aparatur negara melakukan tekanan, intervensi, dan pengondisian dalam Muktamar NU, baik atas nama Istana, Presiden maupun pemerintah.
Muzamil menilai hubungan antara pemerintah dan ulama semestinya dibangun dengan prinsip saling menghormati serta menjaga batas peran masing-masing.
“Sesama komponen bangsa harus saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral yang ada di masyarakat kita,” katanya.
Menurutnya, NU sebagai jam’iyyah ulama harus tetap ditempatkan dalam ranah keulamaan.
Karena itu, proses internal organisasi tidak semestinya diarahkan oleh kepentingan yang berada di luar kepentingan jam’iyyah.
Soroti Mekanisme Pemilihan AHWA
Selain persoalan intervensi, PWNU Jawa Tengah juga menyoroti mekanisme pemilihan Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA) yang menjadi bagian penting dalam forum Muktamar NU.
Muzamil berpandangan bahwa pemilihan AHWA seharusnya dilakukan dalam forum resmi Muktamar setelah agenda pembukaan dan pembahasan tata tertib dilaksanakan.
Ia menilai pengusulan maupun penyetoran nama calon AHWA sebelum Muktamar resmi dibuka perlu dikaji kembali agar tidak menimbulkan persoalan dalam proses permusyawaratan.
“Bagaimana mungkin Muktamar belum dibuka, sudah dilakukan pemungutan suara. Ini sesuatu yang tidak lazim,” ujarnya.
Muzamil menegaskan Muktamar merupakan forum permusyawaratan tertinggi dalam organisasi NU. Oleh karena itu, seluruh pihak di internal organisasi diminta menghormati mekanisme dan kewenangan forum tersebut.
Menurut dia, seluruh tahapan menuju Muktamar perlu dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan agar tidak menimbulkan proses yang berpotensi mencederai nama baik serta marwah jam’iyyah.
Tegaskan Penolakan Politik Uang
Dalam deklarasi yang sama, PWNU dan PCNU se-Jawa Tengah juga menegaskan dukungan terhadap pelaksanaan Muktamar NU yang jujur, bersih, terbuka, demokratis, dan beradab sesuai keputusan serta petunjuk para masyayikh.
PWNU Jawa Tengah menolak segala bentuk politik uang, kecurangan, manipulasi, penyalahgunaan proses organisasi, maupun tindakan lain yang dinilai dapat menodai marwah, kehormatan, dan martabat ulama.
Muzamil mengatakan PWNU Jawa Tengah sebelumnya telah melakukan konsolidasi dan musyawarah internal sebagai bagian dari persiapan menghadapi Muktamar NU.
Hasil konsolidasi tersebut, lanjutnya, akan menjadi bahan usulan yang selanjutnya dibawa dan disampaikan dalam forum Muktamar.
Ia berharap seluruh proses dapat berlangsung dalam suasana persaudaraan dan mengedepankan kepentingan organisasi, sehingga Muktamar NU benar-benar menjadi ruang permusyawaratan yang mencerminkan tradisi demokrasi dan nilai-nilai keulamaan.***













