Pemkot Semarang Kawal Pengusulan KH Sholeh Darat sebagai Pahlawan Nasional

SEMARANG (Gemparjateng.com) – Pemerintah Kota Semarang menunjukkan keseriusannya dalam mengusulkan KH Sholeh Darat sebagai Pahlawan Nasional. Komitmen tersebut ditegaskan saat Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menerima kunjungan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) Kementerian Sosial Republik Indonesia di Kantor Wali Kota Semarang, Kompleks Balai Kota, Selasa (14/7).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi lapangan atas usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada KH Sholeh Darat, ulama besar asal Semarang yang hidup pada 1820–1903 dan dikenal memiliki kontribusi besar dalam pengembangan pendidikan Islam serta penyebaran nilai-nilai kebangsaan.

Tim TP2GP yang hadir dipimpin Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Aksesibilitas Sosial, Abdul Muis, S.Sos., M.P.M. Turut mendampingi Prof. Dr. Yety Rochwulaningsih, M.Si., sejarawan dari Universitas Diponegoro, Adoniati Meyria Widaningtyas H., S.H., M.Si. dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, serta Muhamad Agus Taufiq selaku ahli waris KH Sholeh Darat.

Rombongan diterima oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kota Semarang yang terdiri atas unsur Pemerintah Kota Semarang, TNI-Polri, akademisi, sejarawan, dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan, bagi masyarakat Kota Semarang, KH Sholeh Darat bukan sekadar tokoh sejarah, melainkan sosok yang berperan penting dalam menjaga nilai-nilai keagamaan, budaya, dan kebangsaan di tengah masa penjajahan Hindia Belanda.

Ia menuturkan, salah satu jasa besar KH Sholeh Darat adalah menerjemahkan kitab-kitab keagamaan, termasuk Al-Qur’an, ke dalam bahasa yang mudah dipahami masyarakat.

Langkah tersebut dinilai membuka akses yang lebih luas terhadap ilmu agama dan mempercepat penyebaran ajaran Islam di Jawa Tengah.

“Pengusulan beliau sebagai Pahlawan Nasional bukan hanya semata-mata untuk memberikan penghormatan kepada seorang tokoh, tetapi lebih dari itu merupakan ikhtiar menghadirkan keteladanan yang dapat menjadi arah bagi perjalanan perjuangan bangsa ini,” ujar Agustina.

Menurutnya, pengaruh KH Sholeh Darat juga tercermin dari para muridnya yang kemudian menjadi tokoh besar bangsa, seperti KH Ahmad Dahlan, KH Hasyim Asy’ari, dan Raden Ajeng Kartini.

Pemikiran serta karya-karya KH Sholeh Darat turut menjadi rujukan dalam perjalanan intelektual dan perjuangan para tokoh tersebut.

Agustina menegaskan, Pemerintah Kota Semarang berkomitmen mengawal seluruh tahapan pengusulan, mulai dari penyusunan dokumen, penguatan kajian akademik, hingga pembentukan TP2GD yang melibatkan berbagai unsur, termasuk pemerintah, akademisi, sejarawan, dan tokoh masyarakat.

Sementara itu, Abdul Muis menyampaikan bahwa berdasarkan hasil sidang TP2GP, usulan KH Sholeh Darat dinilai telah memenuhi persyaratan dengan sejumlah catatan penyempurnaan yang saat ini sedang ditindaklanjuti oleh tim penyusun naskah akademik.

Ia menjelaskan, penyempurnaan tersebut difokuskan pada penguatan data primer serta narasi mengenai kontribusi KH Sholeh Darat dalam membangun kesadaran kebangsaan pada masanya.

“Data-data primer dan penguatan narasi menjadi bagian penting agar rekam jejak perjuangan KH Sholeh Darat dapat tergambarkan secara utuh dalam naskah akademik,” ujarnya.

Verifikasi lapangan dijadwalkan berlangsung pada 14–16 Juli 2026. Selain melakukan pertemuan dengan TP2GD Kota Semarang, tim juga akan mengunjungi sejumlah lokasi bersejarah dan situs yang berkaitan dengan perjalanan hidup KH Sholeh Darat.

Setelah tahapan verifikasi selesai, revisi naskah akademik ditargetkan rampung pada akhir Juli hingga 10 Agustus 2026 sebelum dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme penetapan gelar Pahlawan Nasional.

Pemerintah Kota Semarang berharap proses verifikasi tersebut semakin memperkuat kajian akademik mengenai rekam jejak, pemikiran, dan pengaruh KH Sholeh Darat, sekaligus menjadi upaya menjaga memori kolektif bangsa serta menghadirkan teladan perjuangan bagi generasi masa kini.***