Pemerintah Kota Semarang Perkuat Sistem Pengamanan Berlapis di TPA Jatibarang, Antisipasi Kebakaran Selama Musim Kemarau

SEMARANG, (Gemparjateng.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memperkuat sistem pengamanan berlapis di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran pada musim kemarau 2026 yang diprediksi berlangsung hingga Oktober.

Penguatan mitigasi tersebut ditandai dengan pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Kebakaran TPA Jatibarang yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Semarang, Handi Priyanto, Kamis (9/7/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan operasional pengelolaan sampah tetap berjalan aman sekaligus melindungi masyarakat dari dampak kebakaran.

Dalam arahannya, Handi Priyanto menegaskan bahwa pencegahan harus menjadi prioritas utama.

Menurutnya, pengalaman kebakaran yang pernah terjadi di TPA Jatibarang menjadi pelajaran penting bahwa langkah mitigasi jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah api membesar.

“Kita tidak boleh menunggu api muncul baru bergerak. Pencegahan harus menjadi prioritas. Pengalaman kebakaran di TPA Jatibarang menjadi pelajaran bahwa mitigasi jauh lebih penting daripada pemadaman. Karena itu seluruh perangkat daerah harus bekerja secara terpadu agar potensi kebakaran bisa dicegah sejak awal,” tegas Handi.

Untuk memperkuat kesiapsiagaan, Pemerintah Kota Semarang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta mendapat dukungan dari TNI dan Polri.

Satgas tersebut bertugas melakukan patroli rutin di kawasan TPA, memetakan titik-titik rawan kebakaran, memastikan kesiapan personel dan peralatan, hingga mempercepat respons apabila ditemukan potensi munculnya api.

Selain pengawasan rutin, Pemkot Semarang juga memperkuat langkah preventif melalui pendinginan berkala di area-area rawan menggunakan armada Dinas Pemadam Kebakaran.

Posko siaga beserta layanan on call dari unit pemadam terdekat juga disiagakan agar penanganan dapat dilakukan secara cepat apabila terjadi kondisi darurat.

Di sisi lain, pengawasan terhadap aktivitas di kawasan TPA turut diperketat.

Seluruh petugas, pemulung, maupun pihak yang beraktivitas di area TPA dilarang membawa rokok, korek api, ataupun melakukan pembakaran terbuka sebagai upaya menghilangkan sumber-sumber pemicu kebakaran.

“Faktor manusia masih menjadi salah satu penyebab utama kebakaran. Karena itu pengawasan harus diperketat. Tidak boleh ada toleransi terhadap potensi yang dapat memicu api di kawasan TPA,” ujar Handi.

Ia menegaskan, keamanan TPA Jatibarang bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci agar sistem pengawasan dapat berjalan secara konsisten setiap hari.

“Pengamanan TPA merupakan tanggung jawab bersama. Melalui kolaborasi seluruh OPD, kita ingin memastikan pengawasan berlangsung secara berkelanjutan sehingga pelayanan persampahan kepada masyarakat tetap terjaga,” katanya.

Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), musim kemarau tahun 2026 diperkirakan berlangsung pada periode Juli hingga Oktober dengan meningkatnya risiko kebakaran di berbagai wilayah.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Semarang mengingat TPA Jatibarang memiliki tingkat kerawanan tinggi akibat akumulasi gas metana yang dihasilkan dari timbunan sampah.

Melalui penguatan sistem pengamanan berlapis, Pemerintah Kota Semarang berharap potensi kebakaran dapat ditekan semaksimal mungkin sehingga operasional pengelolaan sampah tetap berjalan optimal.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkot Semarang dalam membangun kota yang tangguh terhadap bencana dan perubahan iklim, serta menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.***