SEMARANG, (Gemparjateng.com) – Keberhasilan Kota Semarang bergabung dalam jaringan ASEAN Smart City Network (ASCN) menjadi langkah strategis bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis teknologi.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) II Dewan Pertimbangan Pembangunan Kota (DP2K), di Ruang Lokakrida Kantor Balaikota Semarang, Jumat, 19 Juni 2026.
Dalam forum tersebut, Agustina menegaskan bahwa predikat sebagai bagian dari jaringan kota cerdas ASEAN harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui sistem yang terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, konsep smart city tidak sekadar menghadirkan banyak aplikasi digital, melainkan membangun tata kelola pemerintahan yang memanfaatkan data sebagai dasar pengambilan kebijakan, teknologi sebagai solusi atas berbagai persoalan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan utama.
“Smart city bukan perlombaan membuat aplikasi sebanyak-banyaknya. Yang terpenting adalah bagaimana data dimanfaatkan untuk mengambil keputusan, teknologi menjadi alat menyelesaikan masalah, dan hasil akhirnya benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Wali Kota Semarang yang akrab disapa Agustina itu.
Sebagai bagian dari transformasi tersebut, Pemkot Semarang terus mengevaluasi berbagai aplikasi layanan milik perangkat daerah agar tidak berjalan secara terpisah.
Seluruh layanan digital diarahkan untuk terintegrasi dalam satu platform utama, yakni aplikasi Semarang Dalam Genggaman Saya (SDG’s), sehingga masyarakat dapat mengakses berbagai layanan pemerintah dengan lebih mudah, cepat, dan efisien.
Agustina menekankan bahwa keberhasilan sebuah layanan digital tidak hanya diukur dari kecanggihan teknologi, tetapi juga dari tingkat pemanfaatannya oleh masyarakat.
“Jika aplikasinya baik tetapi tidak digunakan warga, maka manfaatnya tidak akan optimal,” ujarnya.
“Karena itu kami terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan agar layanan digital benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.
Transformasi menuju kota cerdas juga diarahkan untuk memperkuat sektor ekonomi, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Melalui platform Waras Ekonomi, Pemkot Semarang memfasilitasi pelaku UMKM dalam mengurus legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sehingga memiliki peluang lebih besar untuk menjalin kerja sama dengan berbagai mitra usaha.
Menurut Agustina, kemudahan memperoleh legalitas usaha merupakan salah satu bentuk nyata penerapan konsep smart city yang mampu menghilangkan hambatan administratif bagi masyarakat.
“Sering kali kesempatan usaha hilang bukan karena produknya kurang baik, melainkan karena pelaku usahanya belum memiliki legalitas yang diperlukan,” paparnya.
“Pemerintah harus hadir untuk memastikan teknologi dan pelayanan yang dibangun benar-benar membantu UMKM berkembang dan naik kelas,” jelasnya.
Melalui FGD tersebut, Agustina berharap berbagai masukan dari akademisi, praktisi, dan para pakar dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pengembangan smart city yang lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Ia menegaskan, seluruh inovasi digital yang dikembangkan Pemkot Semarang pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.
“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan tepat sasaran, sehingga manfaat pembangunan benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Semarang,” pungkasnya.***













