SEMARANG, (Gemparjateng.com) – Semangat gotong royong warga RT 02/RW 10, Tamansari Hills, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, berhasil diwujudkan menjadi sebuah usaha produktif.
Melalui Green House 02 Farm, warga setempat mengembangkan budidaya melon premium dengan memanfaatkan lahan fasilitas umum di lingkungan mereka.
Inisiatif tersebut mendapat apresiasi dari Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat menghadiri panen perdana sekaligus memetik melon bersama warga, Minggu (25/10/2026).
Agustina menilai, Green House 02 Farm merupakan contoh positif bagaimana kebersamaan masyarakat dapat melahirkan peluang ekonomi.
Menurutnya, potensi lingkungan sekitar bisa dikembangkan menjadi kegiatan produktif apabila dikelola secara bersama-sama.
“Saya berharap Green House 02 Farm dapat terus berkembang dan menjadi inspirasi bagi RT maupun wilayah lain di Kota Semarang untuk mengembangkan potensi lingkungannya secara produktif,” ujar Agustina.
Green House 02 Farm mulai didirikan pada 4 Agustus 2026. Menariknya, pembangunan fasilitas budidaya tersebut tidak bergantung pada bantuan pihak luar, melainkan bersumber dari kas RT dan swadaya masyarakat.
Warga menerapkan skema kepemilikan saham dengan nilai Rp250.000 per lot. Dalam pembagian kepemilikan tersebut, kas RT mendapatkan porsi sebesar 25 persen.
Untuk tahap awal, greenhouse ini membudidayakan melon premium varietas Kirani yang memiliki ciri khas daging buah berwarna oranye.
Pengelola menyebut tanaman melon tersebut dibudidayakan tanpa menggunakan pestisida kimia.
Proses penanaman dimulai pada 6 September 2026, hingga akhirnya menghasilkan panen perdana pada Sabtu (24/10/2026).
Hasil produksi kemudian dipasarkan kepada warga sekitar dan masyarakat Kelurahan Mangunharjo.
Bagi Agustina, keberhasilan tersebut bukan sekadar menghasilkan komoditas pertanian bernilai ekonomi, tetapi juga memperlihatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam membangun lingkungan.
Ia menekankan bahwa pengelolaan usaha secara transparan dan berkelanjutan menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan warga sekaligus memastikan usaha bersama tersebut dapat terus berkembang.
Di sisi lain, perhatian warga terhadap pengelolaan kawasan juga diwujudkan melalui aspek keamanan.
Sebagian anggaran operasional RT/RW dialokasikan untuk pemasangan kamera pengawas atau CCTV di sekitar area greenhouse.
Agustina berharap Green House 02 Farm tidak berhenti sebagai proyek percontohan, tetapi mampu berkembang menjadi usaha yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat Mangunharjo.
Ia juga mendorong wilayah lain di Kota Semarang untuk menggali potensi yang dimiliki masing-masing lingkungan.
Dengan semangat kebersamaan, kreativitas, dan pengelolaan yang baik, potensi sederhana di sekitar tempat tinggal dapat tumbuh menjadi kegiatan ekonomi yang memberikan nilai tambah bagi warga.***













