Hakim PN Semarang Anton Catur Sulistiyo Terbitkan Buku tentang Penegakan Hukum Ketenagakerjaan

SEMARANG, (Gemparjateng.com) – Hakim Ad Hoc Perselisihan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Semarang, Anton Catur Sulistiyo, S.H., M.H., meluncurkan buku terbarunya berjudul Penegakan Hukum terhadap Eksekusi Putusan Pengadilan Hubungan Industrial.

Buku yang telah memiliki International Standard Book Number (ISBN) tersebut ditulis Anton bersama pakar hukum Universitas Semarang (USM), Dr. Drs. Adv. H. Kukuh Sudarmanto Alugoro, B.A., S.Sos., S.H., M.H., M.M.

Karya tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu referensi bagi berbagai kalangan, mulai dari hakim, jaksa, advokat, birokrat, praktisi hukum, mahasiswa hingga dosen yang berkecimpung dalam bidang hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial.

Buku ini lahir dari pemikiran kritis terhadap perkembangan penegakan hukum setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Perubahan regulasi tersebut memunculkan berbagai perdebatan mengenai efektivitas pelaksanaan hukum di bidang ketenagakerjaan.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah penyelesaian perselisihan hubungan industrial, termasuk pelaksanaan eksekusi terhadap putusan Pengadilan Hubungan Industrial.

Menurut Dr. Kukuh Sudarmanto Alugoro, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 pada dasarnya diarahkan untuk menciptakan fleksibilitas ketenagakerjaan guna mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi.

Namun, di sisi lain, terdapat kekhawatiran mengenai kepastian hukum bagi pekerja, khususnya dalam pemenuhan hak-hak pekerja setelah adanya putusan pengadilan.

Karena itu, kajian mengenai penegakan hukum terhadap eksekusi putusan Pengadilan Hubungan Industrial pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 menjadi penting.

Kajian tersebut terutama diarahkan untuk melihat sejauh mana efektivitas pelaksanaan putusan pengadilan dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum.

“Hadirnya buku ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan di bidang hukum ketenagakerjaan dan hukum acara perdata, khususnya yang berkaitan dengan penegakan hukum terhadap pelaksanaan eksekusi putusan Pengadilan Hubungan Industrial,” ujar Dr. Kukuh.

Melalui buku tersebut, kedua penulis berupaya menghadirkan pembahasan yang tidak hanya bersifat akademis, tetapi juga relevan dengan persoalan yang dihadapi dalam praktik penegakan hukum hubungan industrial.

Dengan demikian, buku ini diharapkan dapat memperkaya literatur hukum sekaligus menjadi bahan rujukan bagi para penegak hukum, akademisi, praktisi, maupun pihak-pihak yang berkepentingan dengan penyelesaian perselisihan hubungan industrial.***(bgy)