SEMARANG, (Gemparjateng.com) – Rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran, Jawa Tengah, hingga kini masih berada dalam tahap perencanaan dan studi kelayakan.
PT PLN (Persero) memastikan proyek tersebut belum memasuki tahap konstruksi maupun pengeboran.
Penegasan itu disampaikan PLN untuk menjawab perhatian dan kekhawatiran masyarakat serta Pemerintah Kabupaten Semarang mengenai rencana pengembangan energi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Jawa Bagian Tengah, Ferdyan Hijrah Kusuma, mengatakan pengembangan PLTP akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan hasil kajian serta ketentuan peraturan yang berlaku.
“PLN menghormati perhatian dan aspirasi masyarakat terkait rencana pengembangan panas bumi di kawasan Gunung Ungaran. Saat ini rencana tersebut masih dalam tahap perencanaan dan belum memasuki tahap konstruksi maupun pengeboran,” ujar Ferdyan, Sabtu (5/9/2026).
Menurut dia, proses perencanaan tidak hanya berfokus pada aspek teknis. PLN bersama pihak terkait juga melakukan berbagai kajian yang mencakup keselamatan, lingkungan, sosial, tata ruang, perizinan hingga aspek pelestarian cagar budaya.
Setiap tahapan pengembangan, lanjut Ferdyan, akan mengacu pada hasil kajian serta ketentuan yang berlaku.
Aspirasi dan masukan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam proses tersebut.
“Setiap tahapan akan mempertimbangkan hasil kajian serta ketentuan dan peraturan yang berlaku. Masukan dan aspirasi masyarakat juga menjadi bagian penting dalam proses perencanaan,” katanya.
Perhatian terhadap Sumber Air dan Lingkungan
Salah satu perhatian utama masyarakat dalam rencana pengembangan panas bumi di Gunung Ungaran adalah keberadaan sumber air dan keberlangsungan aktivitas warga di sekitar kawasan.
PLN menyatakan kebutuhan air serta potensi dampak terhadap lingkungan dan masyarakat menjadi bagian dari kajian yang dilakukan sebelum proyek memasuki tahapan selanjutnya.
Hasil kajian tersebut nantinya menjadi salah satu dasar dalam pemenuhan berbagai persyaratan, termasuk perizinan lingkungan.
Selain itu, pengembangan panas bumi juga memperhatikan kondisi bawah permukaan.
Sebelum menentukan lokasi sumur, penelitian geologi dan geofisika dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi batuan, air, panas, serta struktur bawah permukaan.
Informasi tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan lokasi maupun arah pengeboran apabila kegiatan nantinya memasuki tahap eksplorasi.
Titik Pengeboran Tidak Berada di Area Candi Gedong Songo
Kekhawatiran lain yang muncul berkaitan dengan keberadaan Cagar Budaya Candi Gedong Songo.
PLN menegaskan, rencana titik pengeboran tidak berada di area Candi Gedong Songo.
“Apabila nantinya kegiatan memasuki tahap eksplorasi, lokasi pengeboran akan ditentukan dengan mempertimbangkan hasil kajian teknis, ketentuan zonasi, serta aturan perlindungan cagar budaya yang berlaku,” jelas Ferdyan.
PLN juga menjelaskan bahwa Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran memiliki cakupan wilayah yang cukup luas, yakni sekitar 29.800 hektare.
Namun, luas WKP tersebut tidak berarti seluruh wilayah akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur PLTP.
Adapun kebutuhan lahan untuk pembangunan PLTP dengan kapasitas rencana 55 megawatt (MW) hingga saat ini masih menunggu hasil kajian dan analisis yang sedang dilakukan.
PLN Buka Ruang Komunikasi
Dalam proses pengembangan tersebut, PLN mengaku terus berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah daerah, para ahli, pemangku kepentingan, serta masyarakat.
Ferdyan menegaskan, PLN terbuka terhadap berbagai masukan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat.
“PLN terbuka terhadap masukan dan aspirasi masyarakat. Kami ingin setiap proses dilakukan secara transparan dan berdasarkan kajian, dengan tetap memperhatikan keselamatan, kelestarian lingkungan, serta perlindungan warisan budaya,” tuturnya.
PLN berharap proses perencanaan dan studi yang masih berlangsung dapat memberikan gambaran yang lebih utuh kepada masyarakat mengenai rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran.
Komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya juga akan terus dilakukan.
Dengan demikian, setiap tahapan pengembangan nantinya dapat mempertimbangkan kondisi di lapangan, termasuk aspek sosial, lingkungan, kebutuhan masyarakat, dan pelestarian kawasan.
Hingga saat ini, PLN kembali menegaskan bahwa rencana tersebut belum memasuki tahap konstruksi maupun pengeboran dan masih menunggu hasil berbagai kajian sebagai dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.***













