MEDAN, (Gemparjateng.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus memperkuat upaya pelestarian sejarah sebagai bagian dari pembangunan kota berkelanjutan. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan diterimanya sejumlah artefak dan arsip peradaban maritim dari kolektor sejarah Dr. Ir. Jimmy Lassang Manahara Siahaan, M.CP., yang akan diakuisisi oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang.
Penyerahan artefak berlangsung di Rumah Budaya Tangga, Medan, Rabu (1/7), dan menjadi bagian dari rangkaian Seminar Nasional Menyelamatkan Heritage Kota Maritim: Sejarah dan Pengembangannya yang diselenggarakan bertepatan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII APEKSI 2026.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menerima lima jenis artefak bersejarah yang berasal dari rentang tahun 1892 hingga 1955.
Koleksi tersebut meliputi lampu kuno, sepuluh lembar saham Hotel Du Pavillon Semarang tahun 1892, saham Semarangsche Administratie Maatschappij tahun 1908, Bewijs van Aandeel Meubelindustrie Andriesse tahun 1909, serta Surat Sero (saham) N.V. Seng Tek Tjian tahun 1955.
Seluruh koleksi tersebut akan dikonservasi dan menjadi bagian dari penguatan arsip sejarah Kota Semarang.
Wali Kota Semarang yang akrab disapa Agustina itu mengatakan bahwa Dokumen-dokumen itu dinilai memiliki nilai historis tinggi karena merekam perkembangan perdagangan, industri, investasi, dan dinamika ekonomi Semarang sebagai salah satu kota maritim penting di Nusantara.
Agustina menegaskan, artefak yang diterima bukan sekadar benda kuno, melainkan kepingan sejarah yang mampu membantu generasi masa kini memahami perjalanan panjang Kota Semarang.
“Kami memastikan bahwa warisan ini akan dikonservasi dengan benar agar nilainya tetap abadi dan tidak rusak oleh waktu,” ujar Agustina.
Menurutnya, keberadaan artefak tersebut akan memperkaya narasi sejarah Kota Semarang yang selama ini masih tersebar di berbagai daerah maupun koleksi pribadi.
Pemerintah Kota Semarang berkomitmen mengumpulkan kembali berbagai dokumen dan peninggalan bersejarah sebagai bagian dari pembangunan memori kolektif masyarakat.
Ia menambahkan, koleksi tersebut nantinya tidak hanya disimpan sebagai arsip, tetapi juga dimanfaatkan sebagai sumber edukasi, penelitian, serta pengembangan wisata sejarah.
“Kehadiran dokumen yang Bapak-bapak sampaikan ini tentu akan memperkaya cerita yang bisa dinikmati oleh mereka yang berkunjung ke Kota Semarang,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Agustina juga mengungkapkan harapannya agar Kota Semarang segera memiliki Museum Maritim yang mampu menyajikan sejarah kemaritiman secara lebih utuh.
“Mudah-mudahan tahun depan, tahun 2027, kita punya cukup energi untuk membangun Museum Maritim. Karena Kota Semarang ini menjadi kota yang disebut terus-menerus di dalam sejarah kemaritiman,” tuturnya.
Sementara itu, pengelola Rumah Budaya Tangga Medan, Dr. Ir. Jimmy Lassang Manahara Siahaan, M.CP., mengapresiasi keseriusan Pemerintah Kota Semarang dalam merawat dan melestarikan warisan sejarah.
Menurutnya, komitmen tersebut dapat menjadi inspirasi bagi komunitas pelestari budaya di berbagai daerah.
“Saya belajar dari Ibu Wali Kota bagaimana mencoba membangun sebuah tempat yang bisa memberikan andil dalam melestarikan budaya pada masyarakat. Saya senang sekali bisa belajar dari beliau,” ujar Jimmy.
Penyerahan artefak ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Semarang, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro, Universitas Negeri Medan, dan Rumah Sejarah Medan.
Bersama agenda repatriasi arsip surat kabar Semarang serta seminar nasional, kegiatan tersebut menjadi langkah nyata kolaborasi lintas daerah dalam mengembalikan memori sejarah Kota Semarang sekaligus memperkuat identitasnya sebagai kota maritim bersejarah.***













