Pemerintah Kota Semarang Pasang Stiker IQRO, Bayar Pajak Kini Cukup Scan QR Code

SEMARANG, (Gemparjateng.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus memperkuat transformasi layanan publik yang mudah, cepat, dan transparan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui program pemutakhiran data pajak berbasis digital menggunakan stiker Informasi Data Pajak melalui QR Code Online (IQRO).

Program yang diinisiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang dengan dukungan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah itu mulai dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Kota Semarang sejak Senin (29/6/2026).

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan bahwa program tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam menghadirkan pelayanan perpajakan yang semakin dekat dengan masyarakat sekaligus meningkatkan akurasi data perpajakan daerah.

Menurutnya, data yang akurat menjadi fondasi penting untuk mendukung pembangunan yang adil, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

“Kami ingin pelayanan perpajakan semakin mudah diakses masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital. Data yang akurat juga akan mendukung pembangunan Kota Semarang yang lebih baik,” Wali Kota Semarang yang akrab disapa Agustina itu.

Pendataan meliputi tiga jenis pajak daerah, yaitu Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik, serta Pajak Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan bersama Bapenda Provinsi Jawa Tengah.

Dalam pelaksanaannya, petugas akan mendatangi objek pajak untuk melakukan pendataan sekaligus memasang stiker IQRO.

Melalui QR Code yang terdapat pada stiker tersebut, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak secara daring serta mengajukan pembaruan data apabila terdapat perubahan informasi kepemilikan maupun kondisi objek pajak.

Pemanfaatan teknologi QR Code tersebut diharapkan mampu menyederhanakan proses administrasi sehingga pelayanan perpajakan menjadi lebih praktis, efisien, dan mudah diakses masyarakat.

Untuk mendukung kelancaran pendataan, warga diminta menyiapkan sejumlah dokumen, antara lain Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), ID pelanggan PLN beserta informasi daya listrik, serta dokumen legalitas kepemilikan seperti sertifikat tanah atau bangunan.

Khusus pendataan PBJT Tenaga Listrik, kegiatan dilakukan kepada seluruh pelanggan PLN, baik prabayar maupun pascabayar.

Pemerintah Kota Semarang juga menegaskan bahwa aspek keamanan dan transparansi menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan program tersebut.

Seluruh petugas lapangan dibekali surat tugas dan tanda pengenal resmi dari Pemerintah Kota Semarang maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Masyarakat diimbau untuk memastikan identitas petugas sebelum memberikan data serta tidak memberikan uang, barang, maupun bentuk imbalan apa pun karena seluruh layanan IQRO tidak dipungut biaya.

Selain itu, warga diminta tetap waspada terhadap potensi penipuan dengan tidak mengunduh aplikasi ataupun mengklik tautan yang dikirim oleh pihak yang mengatasnamakan petugas pajak melalui pesan WhatsApp.

Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin memastikan identitas petugas, masyarakat dapat menghubungi layanan HALO BAPENDA melalui nomor 0800-1616-162 atau WhatsApp di 0811-2889-809 dan 0822-1221-400.

Agustina mengajak seluruh masyarakat berpartisipasi aktif dalam program pemutakhiran data tersebut dengan memberikan informasi yang benar dan akurat.

Menurutnya, administrasi perpajakan yang tertib akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.

“Pajak daerah yang dikelola secara baik akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” jelasnya.

“Karena itu, partisipasi warga dalam pemutakhiran data ini menjadi bagian penting dari ikhtiar bersama membangun Kota Semarang,” ungkapnya.

Program IQRO menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Kota Semarang dalam mendukung Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), sekaligus memperkuat tata kelola perpajakan yang modern, transparan, dan akuntabel.***