Mahfud MD: Keberhasilan Perguruan Tinggi Diukur dari Turunnya Korupsi dan Pelanggaran Hukum

SEMARANG (Gemparjateng.com) – Dewan Penyantun Yayasan Alumni Universitas Diponegoro (Undip), Prof. Dr. Moh. Mahfud M.D., S.H., S.U., menegaskan bahwa perguruan tinggi tidak hanya memiliki tanggung jawab mencerdaskan intelektual mahasiswa, tetapi juga membangun karakter dan integritas bangsa.

Hal tersebut disampaikan Mahfud saat menjadi pembina dalam Upacara Dies Natalis ke-39 Universitas Semarang (USM) yang digelar di Auditorium Ir. Widjatmoko, Jalan Soekarno-Hatta, Tlogosari, Semarang, Senin, 23 Juni 2026.

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah Prof. Dr. Ir. Aisyah Endah Palupi, M.Pd., Ketua Pembina Yayasan Alumni Undip Prof. Dr. Sudharto P. Hadi, M.E.S., Ph.D., Ketua Pengurus Yayasan Alumni Undip Prof. Dr. Ir. Kesi Widjajanti, S.E., M.M., dan Rektor USM Dr. Supari, S.T., M.T., serta mantan Rektor Universitas Diponegoro Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum.

Dalam sambutannya, Mahfud MD mengatakan bahwa gagasan utama para pendiri USM sejak awal adalah ikut membangun Indonesia melalui dunia pendidikan dengan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.

Menurutnya, para pendiri menyadari bahwa kemajuan bangsa hanya dapat dicapai apabila kualitas pendidikan terus ditingkatkan.

“Marilah kita terus mengembangkan dan membangun Universitas Semarang agar semakin memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa Indonesia. Kita patut bersyukur karena saat ini Indonesia telah mengalami kemajuan yang pesat,” ujar mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) tersebut.

“Lulusan perguruan tinggi telah mencapai lebih dari 18 juta orang dan kondisi ekonomi bangsa juga semakin berkembang,” imbuhnya.

Mahfud menuturkan bahwa cita-cita para pendiri USM, seperti Prof. Sudarto, S.H., Prof. Dr. Muladi, S.H., Prof. Dr. Muljono, Ir. Widjatmoko, Ir. Soeharsojo, dan Prof. Ir. Joetata Hadihardaja, bukan hanya melahirkan generasi yang cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki watak dan moral yang baik.

Ia menjelaskan, semangat tersebut sejalan dengan amanat Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur bahwa pemerintah menyelenggarakan sistem pendidikan nasional untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia.

Selain itu, ayat (5) juga menegaskan bahwa pendidikan harus mampu memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama, persatuan bangsa, peradaban, serta kesejahteraan umat manusia.

Mahfud MD menilai, keberhasilan pendidikan tinggi tidak cukup diukur dari prestasi akademik semata, melainkan juga dari keberhasilannya membentuk karakter lulusan yang berintegritas.

“Yang paling penting dalam pendidikan adalah mencerdaskan otak sekaligus memuliakan watak. Kalau kecerdasan kita sudah maju, tetapi integritas masih rendah, yang tercermin dari indeks persepsi korupsi maupun kemunduran demokrasi, maka itu menjadi pekerjaan rumah yang harus terus diperbaiki,” katanya.

Ia menambahkan, keberhasilan pendidikan karakter akan terlihat ketika praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, serta pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat semakin berkurang.

“Itulah ukuran keberhasilan perguruan tinggi dalam membangun bangsa. Perguruan tinggi harus melahirkan lulusan yang bukan hanya pintar, tetapi juga berintegritas dan memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat,” pungkasnya.***(bgy)