SEMARANG, (Gemparjateng.com) – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026).
Ajakan tersebut disampaikan usai dirinya menerima kunjungan petugas sensus di ruang kerjanya di Jalan Pemuda, Kota Semarang, Selasa (14/7), dan mengikuti proses pendataan secara langsung.
Dalam kesempatan itu, Agustina menjalani wawancara bersama petugas Sensus Ekonomi 2026 serta menerima stiker sebagai tanda telah berpartisipasi dalam pendataan.
Menurutnya, proses sensus berlangsung singkat, mudah, dan seluruh informasi yang diberikan masyarakat dijamin kerahasiaannya.
“Saya sudah ditanya-tanya banyak hal ya, dan lancar, enggak lama kok. Dan menurut Mbak Dini data kita dijamin kerahasiaannya, benar enggak, Mbak?” ujar Agustina kepada petugas sensus.
Menanggapi hal tersebut, petugas sensus membenarkan bahwa seluruh data yang dihimpun akan dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Usai mengikuti pendataan, Agustina memimpin Rapat Percepatan Sensus Ekonomi 2026 bersama Sekretaris Daerah, para asisten, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh camat se-Kota Semarang di Balai Kota Semarang.
Rapat tersebut digelar untuk mengevaluasi pelaksanaan pendataan sekaligus menyusun langkah percepatan karena capaian sensus di Kota Semarang saat ini baru mencapai sekitar 38 persen.
Dalam arahannya, Agustina menegaskan bahwa Sensus Ekonomi tidak memiliki kaitan dengan kegiatan perpajakan maupun penarikan pajak kepada masyarakat.
Ia meminta warga tidak mudah percaya terhadap informasi yang menyesatkan mengenai pelaksanaan sensus.
“Sensus ini tidak berkaitan dengan apa pun. Kalau ada kabar bahwa habis didatangi petugas sensus kemudian didatangi petugas pajak, itu hanya berbarengan. Pemutakhiran data pajak oleh Bapenda sejak Mei merupakan proses pembaruan data yang berjalan terpisah dari Sensus Ekonomi,” tegasnya.
Agustina juga mengungkapkan sejumlah kendala yang masih dihadapi petugas di lapangan, mulai dari keraguan sebagian warga untuk memberikan data hingga terbatasnya akses ke kawasan perumahan elite dan area industri.
Padahal, sensus ekonomi hanya dilaksanakan sekali dalam sepuluh tahun sehingga hasilnya menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan ekonomi nasional maupun daerah.
Untuk mempercepat capaian pendataan sebelum batas akhir pada 31 Agustus 2026, Pemerintah Kota Semarang tengah mengkaji pemberian apresiasi kepada kecamatan dengan capaian pendataan terbaik sebagai bentuk motivasi.
“Jangan takut ya, nanti kalau ada petugas sensus yang datang ke tempat warga. Mari kita dukung karena ini penting untuk mengambil kebijakan ekonomi pemerintah pusat,” ajaknya.
Sebagai tindak lanjut, Wali Kota menginstruksikan seluruh camat memperkuat koordinasi hingga tingkat kelurahan, RT, dan RW guna mendukung kelancaran proses pendataan.
Pemerintah Kota Semarang juga memastikan masyarakat tidak perlu khawatir karena Badan Pusat Statistik (BPS) menjamin seluruh data yang telah diinput petugas langsung terkunci di dalam sistem dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik sesuai peraturan perundang-undangan.***













