Wali Kota Semarang Ajak Anak Muda Sulap Cerita Lokal Jadi IP Bernilai Ekonomi

SEMARANG, (Gemparjateng.com) – Sebuah karakter komik, cerita dalam film, gim hingga desain digital bisa menjadi lebih dari sekadar karya. Jika dikembangkan dengan serius, kreativitas tersebut dapat tumbuh menjadi intellectual property (IP) yang memiliki nilai ekonomi.

Potensi itulah yang tengah didorong Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui penguatan ekosistem ekonomi kreatif, khususnya dengan membuka ruang yang lebih luas bagi generasi muda untuk berkarya.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam Semarang Creative City Forum yang merupakan bagian dari rangkaian Semarang IP Summit 2026 di BINUS @Semarang, Sabtu (26/9).

Forum tersebut mengangkat tema “Mendorong Pertumbuhan Ekonomi melalui Kreativitas, Digitalisasi dan Intellectual Property”.

Menurut Wali Kota Semarang, kreativitas anak muda memiliki potensi besar untuk menjadi kekuatan ekonomi apabila diberikan ruang, pendampingan, serta akses yang memadai.

“Kalau kita membayangkan seorang anak-anak muda yang membuat karakter komik misalnya, menciptakan gim atau membuat film dengan teknologi tertentu atau secara manual sebenarnya dia sedang membangun sebuah narasi. Nah, narasi itu adalah narasi yang hidup,” ungkapnya.

Semarang, lanjut dia, memiliki kekayaan cerita yang tidak pernah habis untuk digali. Sejarah kota, budaya, karakter masyarakat, kuliner, kawasan Kota Lama hingga berbagai identitas lokal dapat menjadi bahan bagi generasi muda untuk menciptakan karya baru.

Cerita-cerita tersebut dapat dikembangkan dalam berbagai bentuk, mulai dari film, animasi, komik, gim, desain hingga konten digital.

“Kota Semarang ini memiliki banyak cerita. Tinggal bagaimana cerita-cerita itu kita dekatkan dengan anak-anak muda, lalu mereka punya ruang untuk mengolahnya menjadi karya,” ujarnya.

Ia menilai, perjalanan sebuah karya kreatif tidak berhenti ketika karya tersebut selesai dibuat.

Karya perlu dikembangkan agar memiliki perlindungan, dapat menjadi produk, sekaligus memiliki akses menuju pasar.

Karena itu, terdapat empat unsur yang dinilai penting dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif, yakni talenta, IP, industri, dan pasar.

“Mari kita ubah kreativitas menjadi karya dan karya menjadi IP, lalu menjadi industri yang membawa kesejahteraan,” ajaknya.

Dari Cerita Lokal Menuju Industri

Upaya mengembangkan ekonomi kreatif di Kota Semarang juga telah memiliki landasan regulasi melalui Perda Nomor 12 Tahun 2021 dan Perwal Nomor 74 Tahun 2023.

Ekosistem tersebut terus diperkuat melalui berbagai ruang kolaborasi, di antaranya Semarang Digital Kreatif, SECCON, serta Lawang Sewu Short Film Festival 2026.

Melalui berbagai kegiatan tersebut, generasi muda tidak hanya didorong untuk menghasilkan karya, tetapi juga memahami bagaimana sebuah ide dapat dikembangkan menjadi produk kreatif yang memiliki nilai dan peluang pasar.

Semarang IP Summit 2026 sendiri berlangsung pada 26–27 September. Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai agenda, mulai dari IP Expo, kompetisi, IP Screening & Coaching, workshop, business matching, pitching, hingga forum industri.

Bagi Wali Kota Semarang, penguatan ekosistem tersebut menjadi bagian dari upaya menjadikan kota ini sebagai ruang tumbuh bagi kreativitas generasi muda.

Semarang tidak hanya diharapkan menjadi tempat lahirnya karya, tetapi juga menjadi ruang bagi karya-karya tersebut untuk berkembang dan membawa identitas lokal ke tingkat yang lebih luas.

“Kota Semarang adalah rumah kita bersama, terbuka untuk kreativitas. Kita jadikan Kota Semarang sebagai tempat kreativitas untuk menemukan masa depannya,” pungkasnya.***