Tiga Kelurahan di Semarang Jadi Pilot Project Kampung REDAM, Wali Kota Tekankan Perdamaian

SEMARANG, (Gemparjateng.com) – Upaya menjaga kerukunan dan perdamaian di tengah keberagaman masyarakat terus diperkuat Pemerintah Kota Semarang. Belum lama ini, tiga kelurahan ditetapkan sebagai proyek percontohan (pilot project) Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM).

Ketiga kelurahan tersebut yakni Kelurahan Bandarharjo, Kelurahan Kuningan, dan Kelurahan Ngaliyan.

Penetapan itu dilakukan dalam peluncuran Kampung REDAM secara serentak yang berlangsung di Jalan Kampung Sleko, kawasan Menara Syahbandar, Kelurahan Bandarharjo, pada Rabu (30/9).

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menyambut baik penetapan tiga wilayah tersebut. Menurutnya, keberagaman yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Kota Semarang perlu terus dirawat melalui suasana yang aman, rukun, dan damai.

Agustina menilai, perdamaian menjadi modal penting bagi Semarang yang terus berkembang sebagai kota perdagangan dan jasa dengan sektor pariwisata sebagai salah satu penggeraknya.

“Kami ingin menunjukkan kerja keras dari seluruh elemen masyarakat, semuanya menjaga. Kami berada pada sebuah kesadaran bahwa Kota Semarang sebagai kota perdagangan dan jasa yang titik beratnya ada di pariwisata. Hanya satu saja modalnya yaitu damai. Kalau tidak damai ruwet semua,” kata Agustina.

Ia menjelaskan, kehidupan yang harmonis di tengah keberagaman bukan sesuatu yang terbentuk secara instan. Kondisi tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang membutuhkan keterlibatan dan kesadaran seluruh elemen masyarakat.

Agustina menyebut, salah satu bentuk apresiasi atas upaya menjaga kerukunan tersebut terlihat dari penghargaan Harmony Award yang diterima Kota Semarang sebagai terbaik pertama se-Indonesia dalam kategori Kinerja Pemerintah Daerah Tingkat Kota dalam mengelola kerukunan umat beragama.

“Hasilnya hari ini saya sebagai Wali Kota Semarang panen. Toleransi sudah terjaga. Kita mendapat penghargaan dalam ajang Harmony Award, terbaik pertama se-Indonesia, untuk kategori Kinerja Pemerintah Daerah Tingkat Kota dalam mengelola kerukunan umat beragama,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai mengatakan bahwa Kampung REDAM dihadirkan sebagai salah satu upaya meredam potensi konflik sosial sekaligus memperkuat integrasi bangsa dari lingkungan masyarakat paling bawah.

Menurutnya, program tersebut dibangun dengan pendekatan pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia.

Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap di berbagai daerah di Indonesia dan ditargetkan berjalan secara penuh dengan landasan Peraturan Presiden.

“Oleh karena itulah sumber-sumber perpecahan di kampung, di desa, di rumah, di tetangga, kita rem sekarang dengan menghadirkan Kampung Redaman, Rekonsiliasi dan Perdamaian,” ungkap Natalius.

Bagi Agustina, penetapan tiga kelurahan sebagai pilot project tidak berhenti pada seremoni. Ia berharap nilai-nilai rekonsiliasi, perdamaian, penghormatan terhadap HAM, serta rasa keadilan benar-benar diterapkan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat sinergi dari lingkungan kelurahan sebagai bagian dari upaya membangun fondasi perdamaian yang lebih luas.

“Mari kita kuatkan sinergi dari tingkat desa kelurahan untuk membangun pondasi perdamaian nasional yang kokoh. Dan kami ucapkan selamat atas penetapan Kampung Redam serentak ke Indonesia,” pungkasnya.***