SEMARANG, (Gemparjateng.com) – BRI Kantor Cabang Semarang Pattimura menegaskan bahwa proses penanganan kredit nasabah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen BRI dalam menyelesaikan kewajiban kredit secara profesional dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Pemimpin Kantor Cabang BRI Semarang Pattimura, Birowo Cahyo Baskoro, mengatakan penanganan kredit terhadap salah satu nasabah BRI KCP Gajah telah dilakukan berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Penanganan kredit terhadap nasabah telah dilakukan berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” kata Birowo.
Menurutnya, BRI sebelumnya telah melakukan berbagai upaya penagihan secara intensif serta memberikan kesempatan kepada nasabah untuk menyelesaikan kewajibannya. Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan, kewajiban tersebut belum diselesaikan.
Meski demikian, BRI tetap membuka ruang penyelesaian permasalahan melalui mekanisme yang tersedia. Upaya tersebut dilakukan secara baik dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
“BRI senantiasa melakukan proses penanganan kredit secara profesional, terukur, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking) serta Good Corporate Governance (GCG),” tegas Birowo.
Ia menjelaskan, penerapan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas proses bisnis perbankan. Dengan prinsip tersebut, setiap penanganan kredit dilakukan secara terukur sesuai prosedur dan koridor yang telah ditetapkan.
Tetap Buka Ruang Penyelesaian
BRI menegaskan bahwa penyelesaian kewajiban kredit tetap dapat ditempuh melalui mekanisme yang tersedia. Pendekatan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan yang berlaku serta prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan kredit.
Dengan demikian, BRI tetap mengedepankan penyelesaian secara profesional dan terukur, sekaligus memberikan ruang kepada nasabah untuk menyelesaikan kewajibannya melalui jalur yang telah disediakan.
Birowo menambahkan, komitmen terhadap prudential banking dan Good Corporate Governance menjadi landasan BRI dalam menjalankan kegiatan operasionalnya.
“Kami tetap membuka ruang penyelesaian permasalahan ini secara baik melalui mekanisme yang tersedia dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.***













