SEMARANG, (Gemparjateng.com) – Sebanyak 55 jabatan Kepala Kelurahan (Lurah) di Kota Semarang hingga kini masih kosong dan sementara diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memastikan proses penataan dan pengisian jabatan tersebut tengah berjalan dan segera memasuki tahap pelantikan.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono, mengatakan pihaknya telah melakukan penataan untuk mengisi kekosongan jabatan lurah dan saat ini tinggal menunggu proses pengajuan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Penataan sudah kami lakukan dan tinggal proses pengajuan ke BKN,” kata Joko, belum lama ini.
Menurut Joko, pengisian jabatan lurah yang masuk eselon IV harus disesuaikan dengan penataan jabatan di atasnya, yakni eselon III dan eselon II.
Hal tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat proses pengisian lurah membutuhkan waktu.
“Untuk mengisi yang di bawah (lurah), kami harus menata dulu yang di atasnya, yaitu eselon II dan III. Setelah itu baru bisa menempatkan lurah,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat Pemkot Semarang akan melantik pejabat eselon III dan IV, termasuk para lurah yang selama ini dijabat oleh Plt.
Selain lurah, Pemkot Semarang juga menghadapi kekosongan jabatan di tingkat kecamatan. Saat ini terdapat empat jabatan camat yang kosong akibat camat sebelumnya naik jabatan menjadi kepala dinas.
Empat kecamatan tersebut yakni Kecamatan Gajahmungkur, Pedurungan, Semarang Tengah, dan Mijen.
Untuk sementara, keempat kecamatan tersebut dipimpin oleh sekretaris kecamatan yang ditunjuk sebagai Plt Camat.
“Jadi ada alur kenaikan jabatan, mulai dari eselon III naik ke eselon II, lalu eselon IV naik ke eselon III, dan dari pelaksana naik ke eselon IV. Rencana pelantikan eselon III dan IV ini sebelum tanggal 22 Februari, termasuk untuk lurah dan camat,” tandas Joko.
Sementara itu, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti mengakui bahwa proses penempatan lurah memang tidak sederhana. Bahkan, menurutnya, tidak sedikit aparatur sipil negara (ASN) yang enggan ditempatkan sebagai lurah.
“Menaruh lurah ini memang cukup rumit. Ternyata banyak yang tidak mau dijadikan lurah. Saya juga bingung alasannya,” ujar Wali Kota Semarang yang akrab disapa Agustina.
Meski demikian, Agustina memastikan bahwa BKPP telah mengantongi nama-nama calon lurah dan telah mengirimkannya ke BKN. Saat ini, Pemkot Semarang tinggal menunggu tahapan pelantikan.
“BKPP sudah memegang nama-namanya dan dikirim ke BKN. Jadi nanti tinggal menunggu pelantikan,” pungkasnya.***













