SEMARANG, (Gemparjateng.com) – Informasi masyarakat mengenai dugaan masih maraknya praktik perjudian jenis togel di sejumlah titik di Kota Semarang mendapat perhatian dari Ketua Lembaga Dakwah Komunitas (LDK) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah sekaligus Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, Dr. H. AM Jumai, S.E., M.M.
AM Jumai meminta aparat berwenang segera melakukan verifikasi di lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Menurutnya, langkah verifikasi penting dilakukan agar informasi yang beredar tidak berkembang menjadi tuduhan terhadap pihak tertentu tanpa dasar yang jelas.
“Informasi tersebut harus segera dicek dan diverifikasi tingkat kebenaran serta akurasinya. Kami meminta pihak Kepolisian melakukan pengecekan di lapangan,” kata AM Jumai.
Ia menegaskan, apabila dari hasil verifikasi ditemukan adanya praktik perjudian, aparat harus mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Jika informasi tersebut benar dan ditemukan adanya praktik perjudian, maka harus ada tindakan yang jelas dan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Menurut AM Jumai, perjudian merupakan salah satu bentuk penyakit masyarakat yang dapat menimbulkan berbagai persoalan sosial.
Dampaknya tidak hanya berkaitan dengan kerugian ekonomi, tetapi juga dapat memicu kecanduan, persoalan keluarga, utang-piutang hingga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia juga menyoroti kondisi Kota Semarang yang saat ini menjadi tuan rumah MTQ Nasional XXXI 2026.
Momentum tersebut, menurutnya, harus menjadi kesempatan bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan citra Kota Semarang.
“Kalau benar masih ditemukan praktik perjudian di tengah masyarakat, tentu sangat memprihatinkan, terlebih Kota Semarang sedang menjadi tuan rumah MTQ Nasional. Semarang harus menunjukkan wajah kota yang aman, tertib, religius, berbudaya dan bermartabat,” ujarnya.
Meski demikian, AM Jumai mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tuduhan secara sepihak.
Setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana, kata dia, perlu diverifikasi secara profesional oleh pihak yang berwenang.
Hal tersebut penting agar penanganan persoalan tidak justru menimbulkan fitnah maupun merugikan pihak yang tidak bersalah.
Selain penindakan, AM Jumai berharap aparat juga memperkuat langkah pencegahan dan pemantauan secara berkelanjutan.
Termasuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali lokasi-lokasi yang sebelumnya pernah ditertibkan.
“Penanganan perjudian tidak cukup hanya dengan penindakan sesaat. Pencegahan, pemantauan dan penertiban secara berkelanjutan juga penting agar praktik serupa tidak kembali muncul,” katanya.
AM Jumai selanjutnya mengajak masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan seluruh elemen Kota Semarang untuk turut berperan menciptakan lingkungan yang bersih dari perjudian dan berbagai penyakit masyarakat.
“Semarang harus kita jaga bersama. Penanggulangan perjudian bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Ia berharap seluruh pihak dapat menjaga Kota Semarang tetap aman, damai, tertib dan bermartabat, terlebih selama berlangsungnya rangkaian MTQ Nasional XXXI 2026.
“Semoga kita bisa mewujudkan Semarang yang aman, damai, tertib, bermartabat dan menjadi tuan rumah MTQ Nasional yang membanggakan,” tutup AM Jumai.***













