SEMARANG, (Gemparjateng.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang meningkatkan pengawasan lalu lintas di koridor Jalan Prof Hamka sebagai upaya mengurangi risiko kecelakaan di kawasan Tanjakan Silayur yang dikenal rawan.
Sejumlah langkah pengendalian diterapkan, mulai dari pemasangan portal pembatas ketinggian hingga patroli rutin di titik-titik strategis yang menjadi akses kendaraan berat.
Di lapangan, dua portal utama dipasang di kawasan Kedungpane dan Simpang Jrakah dengan batas ketinggian 3,4 meter.
Selain itu, pembatasan operasional kendaraan bertonase di atas 8 ton diberlakukan pada pukul 05.00 hingga 23.00 WIB.
Dalam rentang waktu tersebut, kendaraan berat tidak diperkenankan melintas dan diarahkan untuk memutar atau menunggu hingga jam operasional berakhir.
Pejabat Dinas Perhubungan Kota Semarang menyebut kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi sejumlah insiden yang pernah terjadi di kawasan Silayur.
Menurut keterangan petugas, setiap hari terdapat sekitar 50 kendaraan berat yang harus dihentikan dan dialihkan rutenya.
“Rata-rata dalam sehari dari arah BSB melalui portal Wates Kedungpane maupun Simpang Jrakah, ada sekitar 50 kendaraan berat yang kami putar balik,” kata seorang pejabat bidang lalu lintas Dinas Perhubungan Kota Semarang, Jumat, 8 Mei 2026.
“Mayoritas berasal dari luar kota, seperti Jakarta, Surabaya, hingga beberapa daerah di luar Pulau Jawa,” imbuhnya.
Ia menambahkan, sebagian besar pengemudi mengaku tidak mengetahui adanya pembatasan tersebut sebelum memasuki wilayah Kota Semarang.
Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk tidak hanya melakukan penindakan di lapangan, tetapi juga memperkuat sosialisasi kepada pelaku transportasi logistik.
Selain pengaturan di titik portal, pengawasan dilakukan secara bergantian di dua lokasi utama tersebut.
Salah satu portal di Simpang Jrakah yang sebelumnya sempat mengalami kerusakan kini telah diperbaiki untuk memastikan sistem pengendalian kendaraan berjalan optimal.
Tidak hanya kendaraan truk besar, bus berukuran besar yang melintasi jalur tersebut juga dikenakan pembatasan serupa.
Kendaraan jenis ini diarahkan untuk menggunakan jalur alternatif atau menunggu hingga waktu operasional kembali dibuka.
Untuk mengantisipasi kemungkinan perpindahan arus kendaraan berat ke jalur lain, petugas juga ditempatkan di kawasan Gunungpati menuju Boja.
Langkah ini diambil karena kondisi jalan di jalur tersebut dinilai memiliki kontur sempit, menanjak, dan rawan dilalui kendaraan bertonase besar.
“Petugas kami juga melakukan patroli untuk mengimbau agar kendaraan berat tidak masuk ke jalur Gunungpati karena kondisi jalan yang cukup berisiko,” jelasnya.
Pemerintah Kota Semarang menegaskan bahwa kebijakan pembatasan ini bukan bersifat sementara, melainkan bagian dari strategi jangka panjang penataan lalu lintas di wilayah tersebut.
Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mencegah kejadian kecelakaan berulang di kawasan Tanjakan Silayur yang selama ini menjadi titik perhatian.***













