SEMARANG, (Gemparjateng.com) – Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM) menggelar sosialisasi literasi hukum mengenai perlindungan data pribadi bagi kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kelurahan Dadapsari, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan bertajuk “Peningkatan Literasi Hukum Mengenai Perlindungan Data Pribadi dalam Pengelolaan Data Keluarga bagi Kader PKK di Kelurahan Dadapsari, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang” tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman kader PKK tentang pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi warga di tengah maraknya kebocoran data dan penipuan digital.
Ketua Tim PkM USM, Efi Yulistyowati, S.H., M.Hum., mengatakan, kader PKK memiliki peran strategis dalam pengelolaan data masyarakat.
Dalam menjalankan tugas administrasi, mereka berhubungan langsung dengan berbagai informasi penting warga, mulai dari nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga data kesehatan dan kondisi ekonomi keluarga.
Namun, pengelolaan data tersebut berpotensi menimbulkan risiko kebocoran apabila tidak dilakukan dengan prosedur yang aman.
Data warga, misalnya, dapat tersebar melalui grup percakapan WhatsApp atau tersimpan dalam arsip fisik yang mudah diakses pihak lain.
“Kader PKK adalah garda terdepan pendataan di lingkungan masyarakat. Jika mereka memahami cara mengelola dan menjaga privasi data sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), maka potensi kebocoran data dari level akar rumput dapat ditekan secara signifikan,” jelas Efi.
Dalam kegiatan tersebut, tim pengabdian memberikan sejumlah panduan praktis yang dapat diterapkan kader PKK dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Pertama, menerapkan prinsip minimalisasi data dengan hanya mengumpulkan informasi warga yang benar-benar diperlukan sesuai kebutuhan program kerja.
Kedua, mengamankan arsip digital, antara lain dengan melindungi dokumen spreadsheet menggunakan kata sandi serta tidak menyebarkan foto dokumen identitas warga melalui media sosial maupun grup percakapan umum.
Ketiga, menjaga keamanan arsip fisik dengan menyimpan formulir pendataan di tempat yang aman dan terkunci agar tidak mudah diakses oleh pihak yang tidak berkepentingan.
Keempat, meningkatkan kesadaran etika informasi dengan mengedukasi masyarakat agar tidak sembarangan memberikan NIK atau informasi pribadi kepada pihak tidak dikenal yang mengatasnamakan program bantuan sosial.
“Yang keempat, kesadaran etika informasi yaitu mendidik warga sekitar agar tidak sembarangan memberikan NIK atau data pribadi kepada pihak-pihak tak dikenal yang mengatasnamakan bantuan sosial,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Lurah Dadapsari, Hesti Karyani, S.E., serta pengurus dan kader PKK setempat.
Sosialisasi berlangsung interaktif melalui diskusi dan konsultasi mengenai berbagai persoalan yang dihadapi kader di lapangan.
Sejumlah persoalan dibahas, mulai dari penanganan berkas pendataan warga yang menumpuk hingga cara mengantisipasi kejahatan digital, seperti phishing dan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang memanfaatkan data pribadi masyarakat.
Anggota Tim PkM USM, Dr. Amri Panahatan Sihotang, S.S., S.H., M.Hum., menekankan pentingnya keberlanjutan program edukasi tersebut agar pemahaman mengenai perlindungan data pribadi dapat diterapkan secara konsisten di lingkungan masyarakat.
Ia berharap para kader PKK tidak hanya menjadi pengelola data yang bijak dan bertanggung jawab, tetapi juga berperan sebagai agen sadar hukum yang mampu menyebarluaskan pengetahuan mengenai perlindungan data pribadi kepada keluarga dan tetangga.
“Melalui sinergi antara perguruan tinggi dan masyarakat ini, Kelurahan Dadapsari diharapkan dapat menjadi percontohan kelurahan yang tanggap, aman, dan sadar hukum dalam pengelolaan data pribadi di Kota Semarang,” ungkapnya.
Tim PkM Fakultas Hukum USM dalam kegiatan ini terdiri atas Ketua Efi Yulistyowati, S.H., M.Hum., serta anggota Dr. Amri Panahatan Sihotang, S.S., S.H., M.Hum., Dr. Dian Septiandani, S.H., M.H., dan Tumanda Tamba, S.H., M.H.***(bgy)













