SEMARANG, (Gemparjateng.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memastikan rencana penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan dilakukan secara menyeluruh.
Kebijakan ini akan diterapkan secara selektif dengan tetap menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono, menegaskan bahwa pelaksanaan WFA masih menunggu arahan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal itu disampaikan usai kegiatan Apel Pagi Terpusat dan Halal Bihalal Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah, di Halaman Kantor Balaikota Semarang, Senin, 30 Maret 2026.
Menurut Joko, Pemkot Semarang akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat, namun tetap mempertimbangkan karakteristik pekerjaan ASN di daerah yang sebagian besar membutuhkan kehadiran langsung.
“Kami akan mengikuti keputusan dari Kemendagri. Namun, perlu dipahami bahwa pemerintah daerah merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat, sehingga banyak pekerjaan yang menuntut kehadiran fisik,” ujar Joko.
Ia menjelaskan, tidak semua tugas dan fungsi ASN dapat dijalankan secara jarak jauh. Oleh sebab itu, implementasi WFA akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian agar tidak mengganggu kualitas layanan publik.
“Untuk pekerjaan yang memang membutuhkan kehadiran langsung, ASN tetap wajib hadir secara fisik di kantor,” tegasnya.
Selama masa libur Lebaran, Pemkot Semarang sempat menerapkan skema WFA secara terbatas.
Meski demikian, sebagian besar ASN tetap menjalankan tugas di kantor karena tingginya kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.
Sejak 30 Maret 2026, seluruh ASN di lingkungan Pemkot Semarang kembali diwajibkan bekerja secara langsung di kantor.
Kehadiran pegawai pun dipantau secara ketat untuk memastikan disiplin tetap terjaga.
Pengawasan tersebut dilakukan melalui berbagai mekanisme, termasuk inspeksi mendadak (sidak), guna menjamin pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Pemkot Semarang juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap rencana penerapan WFA.
Pemerintah memastikan kualitas layanan, khususnya yang bersentuhan langsung dengan warga, tetap menjadi prioritas utama.













