SEMARANG, (Gemparjateng.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bergerak cepat menangani kasus tragis yang menimpa seorang siswi kelas 2 SMP berinisial T, korban pembakaran oleh pamannya di kawasan Tambakmulyo, Semarang Utara.
Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti melalui Camat Semarang Utara, Siwi Wahyuningsih, bersama jajaran kelurahan langsung melakukan koordinasi lintas dinas.
Sejumlah instansi yang dilibatkan antara lain Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Sosial, serta Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T Wongsonegoro guna memastikan korban memperoleh perlindungan dan perawatan medis yang layak.
Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat sekaligus perhatian pemerintah terhadap warganya yang mengalami musibah.
“Kami sampaikan bahwa atas instruksi Ibu Wali Kota, kami melakukan atensi dan intervensi terhadap korban. Yang pertama kami lakukan adalah berkoordinasi dengan DP3A terkait perlindungan perempuan dan anak, karena korban masih di bawah umur,” ujar Siwi Wahyuningsih, Rabu, 22 April 2026.
Penanganan diawali dengan pendampingan serta asesmen mendalam oleh DP3A Kota Semarang.
Sebelumnya, korban sempat dirawat di rumah sakit swasta, namun dipulangkan oleh keluarga karena terkendala biaya pengobatan.
Melihat kondisi tersebut, pihak kecamatan bersama DP3A kemudian merujuk korban ke Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T Wongsonegoro untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Karena tidak bisa di-cover BPJS di rumah sakit sebelumnya, kami bersama DP3A memberikan pendampingan dan merujuk korban ke RSWN agar mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan secara intensif,” jelasnya.
Berdasarkan laporan, korban mengalami luka bakar sekitar 30 persen yang meliputi bagian lengan kanan hingga punggung.
Selain penanganan medis, Dinas Sosial juga telah menyalurkan bantuan logistik berupa kebutuhan pokok guna meringankan beban keluarga selama masa pemulihan.
“Luka sekitar 30 persen, sehingga perlu penanganan cepat karena rentan terhadap infeksi,” pungkas Siwi.***













